Sementara, Pemkot Tangerang melalui Wakil Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran, atas pembentukan kampung tangguh jaya bebas narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat.
"Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang pun telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN," ungkap Sachrudin.
Maka, Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.
"Jika semua bergerak dengan itikad baik, Insyaallah, segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan secara benar," tukasnya.
Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, dalam kesempatannya mengungkapkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan salah satunya melalui rehabilitasi.
"Narkoba ini dapat menyerang dimana saja dan kepada siapa saja. Maka, terhadap saudara-saudara kita yang terlanjur menggunakan narkoba harus dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi menjadi pengguna. Kita (BNN) akan terus berkolaborasi bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam, Himbau Remaja Jauhi Narkoba dan Miras
Narkoba Musuh Bersama, MUI Ajak Umat Islam Berjihad Lawan Narkoba
Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Wisatawan yang Berkemah di Pulau untuk Menjauhi Miras dan Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Kedatangan Kapal Penumpang dan Cegah Miras serta Narkoba di Pulau Pari
Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMPN 241 Pulau Tidung
Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kedatangan Kapal Penumpang di Dermaga Pulau Harapan untuk Cegah Narkoba