Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti Perkara yang sudah Inkracht

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 14:38 WIB
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kajari Cimahi
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kajari Cimahi

Trihexyphenidyl Dexamethasone, Chlorphenamine Maleat, Piroxicam, Paracetamol, Zypraz Alprazolam, Ogb Dexa Alprazolam, Calmlet, Dumolid, Frixitas, Dextromethorphan dan Stelosi Trifluoperazine ) sebanyak 52.765 (Lima puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh lima) butir;

7. Barang Bukti berupa Handphone dengan berbagai merk sebanyak 53 (Lima puluh tiga) unit;

8. Barang Bukti berupa Pakaian, jaket, Celana, Dompet, Tas, ATM, Helm, Sepatu, Buku Tulis, kasur, selimut dll sebanyak 227 (Dua ratus dua puluh tujuh) buah;

9. Barang Bukti berupa Obeng, Mata Astag, Kunci kontak palsu, Senjata Tajam, senjata air, stickbase ball, kayu, batu dll.sebanyak 102 (Seratus dua) buah;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X