Edisi.co.id - Sebagai salah satu wujud dari implementasi peningkatan mutu layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memastikan kebutuhan fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara dapat memenuhi dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan JKN.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengapresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Sudinkes Jakarta Utara dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara demi mewujudkan kualitas layanan bagi peserta JKN.
Hal itu diungkapkan Lysbeth dalam pertemuan di Kantor Walikota Jakarta Utara. Lysbeth juga melihat kontribusi dari kedua belah pihak dalam menjalankan transformasi mutu layanan pada fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara sudah cukup maksimal.
“Saya ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan berserta para jajaran yang terlibat selama kita bekerja sama untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi peserta JKN. Selama saya bertugas disini, kolaborasi yang kita ciptakan sangat baik. Begitu pula dengan komunikasi sehingga apapun permasalahan yang kita hadapi selalu memberikan solusi yang tepat dan cepat. Semoga semangat kerjasama ini selalu terjalin demi memberikan layanan yang terbaik terhadap masyarakat pengguna JKN,” kata Lysbeth, Senin (29/1/2024)
Baca Juga: Kejaksaan Agung dan FIKOM Universitas Moestopo Jajaki Kerjasama Strategi Komunikasi Publik
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana menyampaikan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah pemenuhan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN. Fasilitas kesehatan yang diutamakan adalah yang potensial dan yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu dikatakan Ropik dengan tujuan semakin memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan. Dan juga dapat memenuhi kebutuhan peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan dapat segera berobat dengan waktu tempuh yang cukup singkat dari domisilinya.
“Saat ini sudah ada 23 rumah sakit dan 7 klinik utama yang bergabung menjadi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Masih ada beberapa fasilitas kesehatan potensial yang belum bekerja sama dengan alasan Sumber Daya Manusia (SDM) belum memadai, sarana dan prasarananya tidak lengkap dan sudah memiliki segmen peserta sendiri. Kita berharap dengan pertemuan hari ini bisamenjawab kebutuhan fasilitas kesehatan sesuai dengan pemetaan yang telah kita analisa bersama,” kata Ropik.
Ropik menambahkan bahwa BPJS Kesehatan tidak sekedar memperbanyak kerjasama dengan fasilitas kesehatan hanya demi memenuhi kebutuhan peserta JKN akan akses pelayanan kesehatan namun perlu diperhatikan juga aspek lainnya seperti standar mutu dari mulai sarana prasarana dan sumber daya manusia, sehingga diharapkan tidak ada lagi fasilitas kesehatan yang menolak diajak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Dukung Kelancaran Pemilu 2024, Pj. Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas
Selain itu, kondisi tersebut perlu dilakukan demi menjaga mutu layanan kepada peserta JKN yang dari tahun ke tahun semakin mengalami perbaikan. Kepuasan peserta JKN menjadi salah satu indikator keberhasilan Program JKN yang didukung oleh berbagai pihak mulai dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, suku dinas kesehatan setempat, tenaga kesehatan, asosiasi profesi dan juga peserta JKN itu sendiri.
“Fokus kita tidak hanya menambah jumlah fasilitas kesehatan saja demi tuntutan dari kebutuhan peserta, tetapi kita juga harus memperhatikan faktor lainnya seperti beberapa alasan faskes yang belum mau bergabung yaitu SDM yang belum memadai, sarana dan prasarana yang masih kurang dan lainnya agar fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang juga berkualitas bagi peserta sehingga diharapkan dapat meminimalisir keluhan. Untuk mencapai ini semua kita butuh bersinergi tidak hanya dengan Suku Dinas Kesehatan saja, tetapi butuh keterlibatan semua pihak terkait demi kelancaran tujuan ini,” tambah Ropik
Artikel Terkait
Pastikan PRB Berjalan Optimal, BPJS Kesehatan Gelar Sharing Season di RS Atmajaya
BPJS Kesehatan Pastikan Seluruh FKTP di Wilayah Jakarta Utara Capai Indikator KBK
Pastikan Faskes Memberikan Mutu Layanan Terbaik, BPJS Kesehatan Lakukan Proses Recredentialing
BPJS Kesehatan Dorong FKTP Kepulauan Seribu Capai Angka Kontak Untuk Maksimalkan Fugngsi Gatekeeper
Bersama dengan Sudinakertrans Jakarta Utara, BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Memiliki JKN
BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Pastikan Masyarakat Paham Pentingnya Memiliki JKN yang Aktif