Edisi.co.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke kantor MUI Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada Jumat (3/5/2024).
Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta, KH Auza’i Mahfudz, tiba di kantor MUI DI Yogyakarta pukul 13.30 WIB dan disambut oleh Ketua Umum MUI Yogyakarta, KH Machasin, serta beberapa jajarannya.
Kiai Machasin menyambut rombongan dari MUI DKI Jakarta dengan ucapan selamat datang, sambil menginformasikan candaan bahwa MUI DI Yogyakarta sering disebut MUI kaki lima karena wilayahnya yang terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota.l
“Ahlan wa sahlan bi hudhurikum (selamat datang atas kedatangannya). MUI Yogyakarta ini dikenal dengan MUI kaki lima, karena wilayah kita kecil, hanya ada 5 wilayah, yaitu 4 kabupaten dan 1 kota“, kata guru besar UIN Yogyakarta tersebut dan disambut tawa peserta yang hadir.
Baca Juga: Sekolah Ekspor Nasional dan Kadin gelar Kuliah Ekspor International
Selanjutnya, Kiai Machasin sedikit mengulik sejarah MUI di DI Yogyakarta yang baru berdiri pada tahun 1980-an.
“Sejak tahun 80-an hingga saat ini, baru ada 4 ketua umum“, lanjutnya.
Kiai Machasin juga mengungkapkan ikatannya dengan kota Jakarta karena pernah tinggal di sana.
“Saya pernah jadi warga Jakarta, di daerah Jakarta Pusat, di Rawasari“, pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Auza’i Mahfudz menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pengurus MUI DI Yogyakarta, sambil menyampaikan salam dari Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz kepada seluruh pengurus MUI DI Yogyakarta.
“Pada kesempatan kali ini, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat ini. Salam dari ketua umum kami Kiai Faiz. Kami pengurus baru, MUSDA tahun 2023 lalu, tapi baru dilantik kemarin oleh Ketua Umum KH Anwar Iskandar“, ujarnya.
Di samping itu, dia menjelaskan bahwa tujuan rombongannya datang ke DI Yogyakarta adalah untuk belajar atau istifadah berbagai persoalan terkait keumatan dari wilayah yang dikenal dengan kota gudeg tersebut.
“Kami datang kesini ingin belajar dari DIY bagaimana mengelola konflik, karena di sini minim konflik bernuansa agama. Barangkali kita juga bisa mengadopsi fatwa-fatwa yang belum pernah dibahas di Jakarta sana“, jelasnya.
Artikel Terkait
MUI DKI Jakarta Jelaskan Tata Cara Pelaksanaan Zakat Fitrah
Terima Permohonan Maaf, MUI Tegaskan Kasus Pendeta Gilbert Harus Dijadikan Pelajaran
MUI Minta Hormati dan Terima Keputusan MK dengan Legowo
Pengurus MUI DKI Jakarta Masa Khidmat 2024-2028 Resmi dikukuhkan
Tidak Menjadi Ibukota, KH. Muhammad Faiz : MUI DKI Jakarta Harus Menyikapi Setiap Perubahan
Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung Jawab