Dua Pelaku Kasus Kredit Fiktif di Bank BJB Pandeglang Ditangkap: Kerugian Capai Rp 13 Miliar, Pimpinan Cabang BJB belum Diperiksa?

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 19:58 WIB

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan nominal yang sangat besar dan mempengaruhi kredibilitas institusi perbankan di daerah tersebut. 

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan sejauh mana jaringan ini beroperasi. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambah Jefri.

Selain kerugian finansial, kasus ini juga mencoreng reputasi bank yang seharusnya menjadi lembaga terpercaya dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.

Jefri mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan legalitas serta kebenaran dokumen sebelum melakukan pengajuan pinjaman atau kerjasama dengan pihak manapun.

Bank BJB diharapkan dapat melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan bank dan pihak terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana serta mengembalikan kerugian yang dialami oleh bank.

Dengan tertangkapnya TN dan IK, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X