Apresiasi Presiden yang Izinkan Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Pertamina, Mahfud MD: Kalau Ada Motif Politik, ya Terserah

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 12:20 WIB
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com/mohmahfudmd)
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com/mohmahfudmd)

Korupsi Pertamina Capai Hampir 1 Kuadriliun

Kasus dugaan mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun terus mengungkapkan fakta-fakta baru.

Selain perhitungan ulang atas total kerugian dalam satu tahun yang mencapai angka fantastis, Kejaksaan Agung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.

Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum.

Dalam keterangan pers-nya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bagaimana kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap.

Penyelidikan yang terus berkembang menunjukkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan dampak yang sangat luas terhadap perekonomian nasional.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X