Korupsi Pertamina Capai Hampir 1 Kuadriliun
Kasus dugaan mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun terus mengungkapkan fakta-fakta baru.
Selain perhitungan ulang atas total kerugian dalam satu tahun yang mencapai angka fantastis, Kejaksaan Agung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.
Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum.
Dalam keterangan pers-nya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bagaimana kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap.
Penyelidikan yang terus berkembang menunjukkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan dampak yang sangat luas terhadap perekonomian nasional.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Pramono Anung: Banjir Kiriman Bogor tidak Signifikan
Kilang Minyak di Cilacap Diduga Terbakar saat Ramai Kasus Mengoplos BBM, Pertamina: Kami Mohon Dukungan Doa
Sritex Resmi Tutup Permanen dan PHK Ribuan Karyawan, Dirut Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi
Geger Si Jago Merah Lahap Tangki Kilang Cilacap, Ini 3 Kasus Kebakaran Fasilitas Pertamina yang Pernah Bikin Heboh di Medsos