Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dialami ribuan karyawan.
Rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin itu turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh dan terus berupaya menemukan solusi terbaik.
"Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah sangat fokus dalam mencari jalan keluar bagi para pekerja yang terdampak PHK di PT Sritex," ujar Prasetyo Hadi.
Pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap diberikan, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Artikel Terkait
Ternyata Segini Hutang Sritex, Mencapai Puluhan Triliun hingga Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
150 Karyawan yang Sudah di PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, Ini Tugas Barunya
Harapan Korban PHK Sritex Dipekerjakan Kembali Muncul, Mulai Ada Investor yang Tertarik
Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja
Bursa Efek Indonesia (BEI) Pastikan Proses Delisting Saham Sritex (SRIL) Sesuai Regulasi, Investor Wajib Dapat Perlingungan