Edisi.co.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di DPR RI periode 2024-2029.
Ia juga memastikan bahwa draf naskah dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial bukan dokumen resmi.
“Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa 25 Maret 2025.
Baca Juga: Rapat Tertutup UU TNI Oleh Komisi I DPR di Hotel Mewah Terkesan Diam-diam, Begini Kata Puan Maharani
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga menyatakan bahwa DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Polri dari pemerintah.
“Surpres RUU Polri saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan surpres resmi,” kata Puan.
Munculnya kekhawatiran publik terhadap RUU Polri semakin meningkat setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan muncul tagar #TolakRUUPolri di platform X (Twitter).
Sejumlah warganet menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam revisi UU Polri, yang sebelumnya sempat dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024.
Sebuah dokumen yang disebut sebagai Surpres bernomor R-13/Pres/02/2025, yang diklaim ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Februari 2025, juga beredar luas.
Namun, keabsahan dokumen ini masih dipertanyakan, mengingat pimpinan DPR sendiri menegaskan belum menerima surpres resmi.
Pembahasan RUU Polri sebenarnya telah dimulai sejak DPR RI periode 2019-2024, tetapi gagal disahkan hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
Sejumlah perubahan dalam RUU Polri menjadi sorotan publik karena dianggap bermasalah dan dapat berpotensi membatasi kebebasan masyarakat.
Beberapa poin yang mendapat kritik adalah:
Artikel Terkait
Sehari Jelang Libur Lebaran, 188.689 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Potret Umat Muslim Meraih Keberkahan Lailatul Qadar dengan Itikaf di Masjid Istiqlal
Pesan Cinta Lailatul Qadar: Karena Allah SWT Menutupi Aib dan Dosa, Berisitighfar Ringan Dilakukan tapi Berat Timbangannya
Gubernur Pramono Temui Dubes Inggris, Bahas Kerja Sama Infrastruktur, Transportasi, hingga Pendidikan
Belajar dari Mpok Atiek, Ini Risiko Kesehatan karena Terlalu Banyak Makan Makanan Manis saat Buka Puasa