Edisi.co.id - Pengelola mitra dapur MBG Kalibata melayangkan gugatan untuk Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) karena menunggak pembayaran.
Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata mengklaim kerugian hingga hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000.
Angka tersebut berasal dari 65.025 porsi makan MBG yang belum dibayar sejak Februari 2025.
Menjawab tuntutan dari Ira, pihak Yayasan MBN kemudian menyatakan bahwa mereka akan membayar langsung kepada Ira.
Baca Juga: Wajib Naik Transportasi Umum di Hari Rabu, ASN Jakarta Harus Selfie untuk Laporan
“Kami akan cairkan, dari Yayasan akan dicairkan langsung ke rekening Bu Ira,” kata pihak Yayasan MBN saat konferensi pers pada 25 April 2025 lalu.
“Terkait tentang ketentuan transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan pada pihak lain, begitu arahan dari Kepala BGN,” imbuhnya.
Untuk besaran angka yang akan ditransfer apakah sesuai klaim, pihak Yayasan tetap bungkam.
Pihak Yayasan juga menyatakan bahwa mereka mengajak pertemuan dengan pihak mitra MBG Kalibata pada Selasa, 29 April 2025 atau Rabu, 30 April 2025 mendatang.
***
Artikel Terkait
Soal Nego Tarif Trump, Airlangga Bongkar Ada Perusahaan Asal Purwakarta Mau Investasi Rp33,7 Triliun di AS
Tanggapi Tudingan Mitra MBG Kalibata Tentang Oknum dan Niat Jahat di Yayasan MBN Terkait Tunggakan Bayar: Tuduhan Nggak Berdasar
Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba
Update Nego Dagang RI ke AS: Ada 3 Satgas Baru, Indonesia Enggan Lepas Komunikasi dengan China