"Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau, salah satunya kepemilikan atas sirkus," jelasnya.
Meski demikian, Atnike menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan, mengingat data yang dikumpulkan berasal dari tahun 1997, saat Komnas HAM baru terbentuk dan sedang menjalankan penyelidikan awal.
"Maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu, dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya 1997," tuturnya.
Hingga kini, polemik kepemilikan ini masih menjadi bahan penelusuran lebih lanjut di tengah sorotan atas dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM yang melibatkan OCI.
Sementara itu, masyarakat dan pengamat hak asasi manusia terus menanti kejelasan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM bersama lembaga terkait.
Artikel Terkait
Alasan Paula Verhoeven Speak Up usai Dituduh Selingkuh, Sebut Anaknya Bakal Lihat Medsos Suatu Hari Nanti
Beri Respons Tersirat, Baim Wong Senyum Saat Ditanyai Isu Paula Verhoeven Mengidap HIV
Bongkar Bukti Baru Chat ‘Kangen’ yang Diduga Dikirim Selingkuhan Paula Verhoeven, Hotman Paris Ungkap Fakta Ini
Butet-Fifi Ngaku Terkurung, Mantan Sopir OCI Justru Sebut Bosnya Izinkan Pemain Sirkus Itu Pulang ke Rumah
Cerita Eks Pawang Gajah OCI Taman Safari Soal Skandal Dugaan Kekerasan: Kecewa dengan 3 Eks Pemain Sirkus