Kilas Balik Kasus Narkoba Fachri Albar usai Kini Kembali Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 13:40 WIB

Penangkapan aktor itu dilakukan di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.

3. Paket Sabu dan Linting Ganja di 2025

Terkini, Fachri kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2025.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja.

Selain itu terdapat pula satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X