Edisi.co.id, Bandung - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri gim nasional.
Hal ini disampaikan saat membuka forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, Sabtu (05/07/2025), yang dihadiri para pengembang gim perempuan dari berbagai daerah.
“Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” ujar Meutya.
Baca Juga: Tampilkan 7.000 Pesilat dan Penari di Bundaran HI, Pemprov DKI Jakarta Raih Rekor MURI
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.
“Kami tidak melarang gim, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Lebih 310 Miliar Rupiah Bagi Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas
Meutya mencontohkan bahwa gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).
Sistem ini memberi acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak.
“IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” jelas Meutya.
Baca Juga: Prabowo–MBS Bahas Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Pelayanan Haji*
Ia menyatakan bahwa tuntutan terhadap industri gim untuk bertanggung jawab juga tengah menjadi tren global.
“Gerakan serupa berlangsung di banyak negara. Indonesia perlu bersiap dengan regulasi yang adil tapi tegas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Menkomdigi juga berkesempatan menjajal beberapa gim karya para pengembang perempuan.
“Saya senang melihat semakin banyak perempuan hadir sebagai pembuat teknologi, bukan sekadar pengguna,” katanya.
Baca Juga: Hasil Nyata dari Arab Saudi! Prabowo–MBS Teken Komitmen Investasi Strategis Senilai Rp437,8 T
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah dan Staf Khusus Menteri Alfreno Kautsar Ramadhan.
Artikel Terkait
Muncul Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Medsos, DPR Minta Polri dan Komdigi Tindak Tegas: Ini Sangat Menjijikkan
Update Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa
Komdigi: Aturan Baru Pos Komersial Tak Ganggu Promo Gratis Ongkir, Ini Penjelasannya
Perkuat Fondasi Digital Nasional, Wamen Komdigi Ajak Asia House Kolaborasi Wujudkan Visi 2045