Trump Umumkan Gelombang Baru Tarif Impor, Tembaga hingga Obat Generik Kena Sasar

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:43 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kanan). (Instagram.com / @potus - @airlanggahartarto.official)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kanan). (Instagram.com / @potus - @airlanggahartarto.official)



Edisi.co.id, WASHINGTON, D.C. – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan rencana penerapan gelombang baru tarif impor yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, menyasar berbagai sektor strategis tanpa memandang asal negara produk. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari strategi memperkuat industri dalam negeri dan menjaga keamanan nasional.

Mengutip laporan Barron’s dan Reuters, produk yang masuk dalam daftar tarif mencakup tembaga (dengan tarif mencapai 50 persen), obat generik (80–90 jenis, dengan skema bertahap), serta semikonduktor, kendaraan listrik, produk elektronik, kayu, mineral kritis, hingga pesawat komersial.
 
Penerapan kebijakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Ekspansi Perdagangan AS, yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk memberlakukan tarif atas dasar pertimbangan keamanan nasional.
 
Baca Juga: Hamas: Israel Tolak Tawaran Gencatan Senjata Komprehensif, Siap Hadapi Perang Panjang

Departemen Perdagangan AS telah menyelesaikan investigasi terhadap sektor tembaga, sementara peninjauan terhadap sektor farmasi dan semikonduktor masih berlangsung dan akan diumumkan pada akhir Juli.
 
Meskipun pihak Gedung Putih menyatakan tarif ini bertujuan mendorong produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada rantai pasok global, kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai mitra dagang. Uni Eropa, Jepang, dan India dilaporkan tengah melobi agar produk mereka mendapatkan pengecualian tarif. Namun, proses negosiasi terkendala oleh kompleksitas koordinasi antara Perwakilan Dagang AS (USTR) dan Departemen Perdagangan.

Baca Juga: Soal Oplosan Beras Premium, PP PERSIS Dukung Langkah Tegas Pemerintah Terhadap Mafia Beras
 
Ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak signifikan terhadap harga konsumen dan stabilitas perdagangan global. Jika diterapkan secara menyeluruh, tarif baru ini diperkirakan akan mempengaruhi 30 hingga 70 persen total impor AS, melengkapi kebijakan tarif sebelumnya yang mencakup baja, aluminium, dan otomotif.
 
 
Sumber: Barron’s, Reuters, The Week - Dikutip dari Media Sosial Update Nusantara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X