Edisi.co.id, Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.
"Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir," tegasnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/07/2025).
Ia mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.
"Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami," ujarnya.
Namun demikian, peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Ketua LAZ Persis Jakarta Ajak Umat Jangan Pernah Bosan Bela Palestina, Berikan Donasi Terbaiknya
Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online.
Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.
"Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi," tuturnya.
Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Wamenkomdigi Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake, Sebut Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban
"Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya," tandasnya.
Artikel Terkait
Update Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa
Komdigi: Aturan Baru Pos Komersial Tak Ganggu Promo Gratis Ongkir, Ini Penjelasannya
Perkuat Fondasi Digital Nasional, Wamen Komdigi Ajak Asia House Kolaborasi Wujudkan Visi 2045
Incar Posisi Pemimpin AI di ASEAN, Komdigi Proyeksikan Batam Jadi Simpul Strategis