edisi.co.id - Tiga sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Utara (Jakut) mendadak heboh setelah menerima pesan berisi ancaman bom pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Diketahui, pesan itu menuntut tebusan senilai 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp497 juta, disertai ancaman peledakan dalam waktu 45 menit bila permintaan tak dipenuhi.
Terkini, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Metro Jaya telah menyisir dua sekolah di Bintaro dan Pagedangan. Hasil sementaranya nihil, tidak ditemukan bahan peledak.
Baca Juga: MIND ID Kokohkan Fondasi ESG untuk Hilirisasi dan Masa Depan Berkelanjutan Indonesia
Meski begitu, penyelidikan berlanjut untuk memburu pelaku di balik pesan teror yang sempat menimbulkan kepanikan di 3 sekolah internasional itu.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, pesan dikirim menggunakan nomor dengan kode negara +234, yang mengindikasikan Nigeria sebagai wilayah asalnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan pihaknya akan memfokuskan penyelidikan pada pelacakan digital dan dugaan keterlibatan jaringan lintas negara dalam insiden ini.
“Bersama tim dari Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya, kita juga bekerja sama dengan Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan olah TKP untuk penyisiran dan pengamanan," ujar Victor dalam pernyataan resminya di Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Okttober 2025.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus teror bom yang membayangi 3 sekolah internasional asal Tangsel dan Jakut itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Polisi Sisir Dua Sekolah di Tangerang Selatan
Dua sekolah di wilayah Tangerang Selatan, yakni Jakarta Nanyang School di Pagedangan dan Mentari Intercultural School (MIS) di Bintaro, menjadi sasaran ancaman bom pertama.
Saat peristiwa terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, diketahui polisi segera menutup akses ke sekolah, mengevakuasi siswa dan guru, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Polres Tangerang Selatan pada hari ini kami sudah melakukan pengamanan dan olah TKP ada di dua tempat kejadian perkara,” terang Victor Inkiriwang.
Hasil penyisiran Jibom memastikan tidak ada bahan peledak seperti yang disebutkan dalam pesan ancaman.
Artikel Terkait
Di Balik Aksi 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya: Minta ASN Daerah Digaji Pusat hingga Dampak Serius Potongan TKD
Pertamina soal Kekosongan Stok BBM SPBU Swasta: Pastikan Tak Ambil Keuntungan hingga Buka Lebar Pintu Pembicaraan Lanjutan
Efisiensi Anggaran ala Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani: 2 Versi Berbeda tapi Sama-sama Incar Fiskal yang Stabil
Mengenal Sosok Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Mengemban Amanat Baru sebagai Ketua LPS
Latar Belakang Pencopotan Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro di Kasus Penggelapan Barang Bukti Fahrenheit