Modus Ancaman: Tebusan via Bitcoin
Berdasarkan laporan pihak kepolisian setempat, pelaku sempat mengirim pesan ancaman melalui WhatsApp dan e-mail dengan isi serupa di ketiga sekolah itu.
Diketahui, pesan tersbut berisi permintaan uang tebusan USD 30.000 melalui alamat bitcoin, disertai peringatan agar pihak sekolah tidak melapor ke polisi.
“Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian," tulis pelaku dalam pesan ancamannya.
"Bom tersebut mulai dalam 45 menit, bila Anda tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,” sambungnya.
Teror di NJIS dan Koordinasi Polda Metro
Kasus serupa juga terjadi di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Kelapa Gading, Jakut.
Polisi memastikan tidak ada bahan peledak ditemukan di lokasi. Polsek Kelapa Gading bersama Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Direktorat Siber untuk melacak asal pesan.
“Polisi langsung bergerak memastikan keamanan sekolah dan melacak jejak digital pelaku,” ujar Victor.
Selain itu, penyelidikan dilakukan bersamaan di tiga lokasi dengan dukungan tim forensik digital.
Pelaku Diburu, Publik Diminta Tenang
Pihak kepolisian kini fokus mencari pelaku pengirim pesan yang diduga berasal dari luar negeri.
Nomor berkode +234 menjadi petunjuk utama yang sedang dianalisis oleh Direktorat Siber.
“Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku yang mengirimkan pesan teror bom ini,” tegas Victor.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak panik serta menyerahkan penanganan kepada aparat.
Artikel Terkait
Di Balik Aksi 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya: Minta ASN Daerah Digaji Pusat hingga Dampak Serius Potongan TKD
Pertamina soal Kekosongan Stok BBM SPBU Swasta: Pastikan Tak Ambil Keuntungan hingga Buka Lebar Pintu Pembicaraan Lanjutan
Efisiensi Anggaran ala Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani: 2 Versi Berbeda tapi Sama-sama Incar Fiskal yang Stabil
Mengenal Sosok Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Mengemban Amanat Baru sebagai Ketua LPS
Latar Belakang Pencopotan Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro di Kasus Penggelapan Barang Bukti Fahrenheit