edisi.co.id - Wacana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan menjadi perhatian masyarakat baru-baru ini.
Kendati demikian, wacana tersebut dinilai memerlukan dasar hukum yang kuat agar implementasinya berjalan sesuai aturan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menyebut penghapusan tunggakan atau pemutihan iuran peserta dimungkinkan dilakukan jika pemerintah menerbitkan regulasi yang mengaturnya secara resmi.
Baca Juga: Di Palembang Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murahi
Abdul menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap kebijakan pemerintah selama ada payung hukum yang jelas.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul Kadir kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.
Abdul menjelaskan, fokus utama BPJS Kesehatan bukan semata persoalan keuangan, tetapi memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, hal yang lebih mendasar adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat agar mereka mampu membayar iuran secara rutin.
“Yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga mereka mampu melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS itu juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebijakan pemutihan dengan kesadaran peserta untuk tetap berkontribusi.
Sebab, kemampuan bayar masyarakat Indonesia masih beragam dan sebagian besar peserta kelas bawah masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Banyak masyarakat kita penghasilannya kurang, untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Jadi yang terpenting adalah memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” katanya.
Meski belum ada keputusan resmi, Abdul memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan pemutihan bila pemerintah menetapkan mekanismenya.
Pemerintah Dorong Pemutihan Sebagai Bentuk Kehadiran Negara
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta Dukung UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global Lewat “Choose Jakarta 2025” di Paris
Buka Jakarta Investment Festival 2025, Gubernur Pramono Dorong Peningkatan Kepercayaan dan Investasi Global
Sekolah Unggul Garuda Hadir di Ambon, Menkomdigi: Siswa Maluku Siap Go Global
Pajak Instansi Pemerintah, Hal Krusial yang Wajib Bendahara Kuasai
Timnas Indonesia Masih Berjuang, Shin Tae-yong Dipecat Ulsan: Dua Dunia yang Berbeda