“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.
Kajian ini, kata Budi, merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Dukungan Pencegahan dan Penindakan
Sebelumnya, KPK telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dukungan diberikan baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan.
Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik curang dalam proses pengadaan atau pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa wilayah.
KPK sebelumnya juga menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi pelaksanaan program MBG.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program bergizi gratis ini benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan.***
Artikel Terkait
Beda Sajian Menu MBG Rp10.000 per Porsi: dari Gaya Masakan Rumahan di sukabumi hingga Variasi Kentang-Wortel di Depok
Telisik Geliat DJP Serap 'Tarif Efektif' usai Kini Menkeu Purbaya Beri Sinyal Turunkan PPN Pada 2026
Membongkar Modus Kejam di Balik Transaksi COD: 3 Pelaku Penyekapan di Tangsel Ditangkap Polisi
Unggah Pesan Menyentuh, Jay Idzes Sebut Peran Besar Erick Thohir dan Tim untuk Timnas
Melihat Komitmen Pemerintah Menjaga Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen di Tengah Gejolak Ekonomi