“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang diwariskan dari periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Sempat Sentil Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Menkeu Purbaya Ungkap Hasil Pertemuan dengan Bos Pertamina
Kucurkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2026
Tuntut Perbaikan Operasional Truk Pengangkut Galon, KDM Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua
BAPETEN dan BRIN Temukan Radiasi Cs-137 Sebanyak 20 Kali Lipat Batas Normal di Desa Sukatani
Sekda Bekasi Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan