edisi.co.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera mengoptimalkan dana sebesar Rp234 triliun yang saat ini masih mengendap di perbankan.
Misbakhun menilai, penyerapan anggaran yang lambat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025, posisi simpanan kas daerah di perbankan mencapai Rp234 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya akan Perketat Larangan Impor Pakaian Bekas: Legislator Respons Seperti Ini
Dana tersebut terdiri atas kas milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Dana Daerah Seharusnya Jadi Motor Ekonomi Lokal
Misbakhun menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dana transfer ke daerah (TKD) sejatinya dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Dengan pengelolaan yang efisien, dana tersebut dapat menimbulkan efek berganda bagi pembangunan di daerah.
“Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas politisi dari Partai Golkar itu.
Perlu Pendalaman atas Penyebab Dana Mengendap
Meski menyoroti lambatnya penyerapan, Misbakhun menilai tingginya dana mengendap di bank tidak serta-merta menandakan kelalaian Pemda.
Legislator itu menyebut, perlu ada evaluasi mendalam untuk mengetahui penyebab utama kondisi tersebut.
“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN,” ujar Misbakhun.
Artikel Terkait
Soal Kursi Kosong Pelatih Timnas Indonesia: Pengamat Bandingkan Beda Hasil 6 Poin di era STY dan Patrick Kluivert
Pelaku Usaha Travel Khawatir Bisnisnya Terdampak oleh Legalisasi Umrah Mandiri, Wamen haji: Ekosistem Tetap Terlindungi
Menkeu Purbaya Bacakan Laporan Masyarakat: Ungkap soal Dugaan Penyelundupan Garmen hingga Suap Rp20 Juta per Kontainer
Perang Dagang AS vs China Turun Tensi usai Daftar Hitam Ekspor Paman Sam Ganggu Gencatan Ekonomi Tirai Bambu
Dilema Proyek Whoosh: Bayar Utang Ditolak Pakai APBN, Restrukturisasi Jadi Jalan Tengah?