“Penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” ujar Misbakhun.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dorongan Percepatan Belanja Menjelang Akhir Tahun
Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah.
Langkah ini penting guna memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan, belanja pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai pendorong aktivitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global.***
Artikel Terkait
Soal Kursi Kosong Pelatih Timnas Indonesia: Pengamat Bandingkan Beda Hasil 6 Poin di era STY dan Patrick Kluivert
Pelaku Usaha Travel Khawatir Bisnisnya Terdampak oleh Legalisasi Umrah Mandiri, Wamen haji: Ekosistem Tetap Terlindungi
Menkeu Purbaya Bacakan Laporan Masyarakat: Ungkap soal Dugaan Penyelundupan Garmen hingga Suap Rp20 Juta per Kontainer
Perang Dagang AS vs China Turun Tensi usai Daftar Hitam Ekspor Paman Sam Ganggu Gencatan Ekonomi Tirai Bambu
Dilema Proyek Whoosh: Bayar Utang Ditolak Pakai APBN, Restrukturisasi Jadi Jalan Tengah?