LMKN dan Tuntutan Moral di Balik Polemik Royalti Musik: Disebut Sibuk Laporan ke Menteri, Bukan ke Musisi

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 19:40 WIB

Kala itu, Piyu menilai lembaga tersebut terlalu pasif dan justru menyerahkan tanggung jawab itu kepada asosiasi musisi.

“Harusnya diberi kesempatan, kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami yang somasi? Ini kan tidak kompeten,” tuturnya.

Selain itu, Piyu menyoroti penolakan LMKN terhadap mekanisme direct license atau pembayaran royalti langsung kepada pencipta lagu.

Padahal, sistem tersebut dinilai bisa meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pendistribusian royalti.

Kisruh Royalti Musik yang Tak Kunjung Reda

Perseteruan antara musisi dan LMKN kini memasuki babak baru. Selain gugatan hukum, tekanan publik dari komunitas musik terus meningkat.

Para pencipta lagu berharap agar sistem pengelolaan royalti bisa dikembalikan pada koridor yang lebih adil dan transparan.

Di tengah upaya hukum dan tekanan publik, polemik royalti ini memperlihatkan satu hal penting. Hal itu tentang kepercayaan para musisi terhadap LMKN kini mulai pudar.

Terlebih, jika lembaga tersebut tidak segera melakukan reformasi internal dan membuka ruang dialog dengan para pencipta lagu, maka kisruh ini berpotensi menjadi krisis kepercayaan yang berkepanjangan di dunia musik Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X