Konektivitas Digital Kalimantan Barat Dipercepat: Kemenko Polhukam Pimpin Koordinasi Lintas Sektor

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 17:18 WIB
Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet dalam rangka Pemerataan Akses Digital di Provinsi Kalimantan Barat
Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet dalam rangka Pemerataan Akses Digital di Provinsi Kalimantan Barat

Edisi.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), PT PLN (Persero), serta sejumlah pelaku industri telekomunikasi, menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet dalam rangka Pemerataan Akses Digital di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Pontianak ini dihadiri lebih dari 150 perwakilan dari instansi pusat dan daerah.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko D. Indarto, menegaskan bahwa penguatan konektivitas digital di Kalimantan Barat merupakan prioritas strategis nasional, mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia.  

“Konektivitas digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Memperkuat infrastruktur digital di wilayah perbatasan berarti memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Alfian, M.M., menyatakan bahwa pemerataan akses digital menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah.  

“Tantangan geografis Kalimantan Barat harus direspons dengan percepatan pemerataan konektivitas—dari desa hingga kota,” ujarnya.

Baca Juga: MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mensesneg: Putusan Final dan Binding

Rapat koordinasi mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang menghambat pemerataan akses internet, antara lain: 351 lokasi *blank spot*, penundaan pembangunan 1.338 usulan Base Transceiver Station (BTS), 119 izin pembangunan yang belum terselesaikan, serta ketimpangan kualitas layanan *broadband* meskipun infrastruktur *fiber optic* (FO) di provinsi ini telah mencapai panjang 22.732 kilometer. Selain itu, ketersediaan listrik masih menjadi kendala signifikan—sekitar 500 desa dan dusun belum terjangkau jaringan PLN.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi dan BAKTI sepakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur internet dengan langkah-langkah konkret, termasuk menyelesaikan proses perizinan lahan, memperbaiki sistem aplikasi pelaporan daerah terkait *blank spot* melalui platform SIGNAL dan PASTI, serta mengoptimalkan skema pendanaan yang tersedia untuk pembangunan BTS di titik-titik krusial tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga diminta mempercepat sinkronisasi data serta menyelesaikan usulan dan perizinan di tingkat kabupaten/kota guna memastikan pembangunan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerataan konektivitas internet di Kalimantan Barat harus menjadi fokus utama pemerintah melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor industri telekomunikasi. Langkah strategis ini diharapkan menjadi tonggak penting menuju Kalimantan Barat yang sepenuhnya terkoneksi, memperkuat konsolidasi digital nasional, serta meneguhkan kedaulatan digital Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X