JATAM menilai pengawasan tambang menjadi tumpul, karena pemilik kepentingan berada sekaligus di kursi pengambil keputusan.
Audit Menyeluruh
JATAM meminta pemerintah pusat, KPK, serta KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang terhubung dengan Sherly, termasuk legalitas izin, dampak lingkungan, dan pola pengawasan selama ia menjabat.
“Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi. Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” ujar Melky.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan JATAM tersebut.***
Artikel Terkait
Babak Baru Skandal Korupsi Kouta Haji Era Menag Yaqut: dari Pemeriksaan 10 Petinggi Travel hingga Isyarat Terduga Pelaku
Pengamat Politik Ungkap Adanya Gaya Birokrasi Baru ala Teddy: Kuncinya Bukan Pencitraan
Prabowo Akui Kekayaan RI Lama Dikeruk Bangsa Lain, Tegaskan Pengelolaan Harus Berubah
Diterpa Isu ijazahnya Palsu, Hakim MK Arsul Sani Kini Jelaskan soal Kontroversi Kampus di Polandia
Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: Majelis Hakim KIP Tegur KPU Surakarta soal Pemusnahan Arsip Dokumen Terlalu Singkat