Edisi.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memasuki tahap baru.
Terkini, lembaga antirasuah itu menyatakan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan perkembangan penyidikan yang berjalan paralel dengan proses pelimpahan ke Kejagung.
Baca Juga: Wanti-Wanti Mahfud MD pada UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Singgung soal Ranah Universitas
“Ada sprindik, nanti saya pastikan lagi, saya agak lupa. Seingat saya, proses pelimpahannya dalam bentuk pelimpahan penyidikan yang sudah dilakukan oleh KPK,” kata Setyo kepada awak media di Bogor, pada Rabu, 19 November 2025.
Setyo lantas menegaskan, pelimpahan dilakukan karena adanya irisan kuat dengan kasus Chromebook yang kini ditangani Kejagung.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di era mantan Mendikbud, Nadiem Makarim itu? Berikut ulasannya.
Irisan dengan Kasus Chromebook
Menurut Setyo, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud merupakan satu rangkaian dengan pengadaan Chromebook yang lebih dahulu diusut Kejagung.
“Sebenarnya kami juga ada, di awal juga ada, satu kan itu, satu kesatuan antara Google Cloud dan Google Chrome. Ternyata di sana juga sama melakukan proses yang sama,” ucapnya.
Dalam kasus ini, Setyo juga menegaskan arah koordinasi antara KPK dengan Kejagung.
“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Calon Tersangka Diduga Sama
KPK menyatakan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini diduga identik dengan para terperiksa dan tersangka dalam perkara Chromebook di Kejagung yang menjerat Nadiem Makarim.
“Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan," terang Setyo.
Artikel Terkait
Polri Imbau Orangtua Waspada, Anak Rentan Terpapar Rekrutmen Terorisme lewat Game Online hingga Medsos
Terkini Operasi SAR Korban Longsor Majenang: Tersisa 5 Korban yang Belum Ditemukan
RUU KUHAP Resmi Disahkan, Ketua DPR Sebut Aturan Baru akan Belakin Januari 2026
Putusan MK Soal Polisi Aktif, FWK Desak Pemerintah Segera Eksekusi
Seminar AMKI Tekankan Literasi Digital dan Keamanan Transaksi Keuangan