“Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK,” ujar Qohar kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
Dalam pertemuan lanjutan, Staf Khusus Nadiem kala itu, Jurist Tan, diduga membahas teknis co-investment kepada kementerian.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik juga memeriksa Putri Ratu Alam selaku Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia.
“Kalau dari Google yang diperiksa berinisial PRA,” kata Anang dalam kesempatan yang sama.
Di sisi lain, Kejagung memastikan pemeriksaan itu turut menyasar potensi keterkaitan investasi Google dengan Gojek yang didirikan Nadiem Makarim.***
Artikel Terkait
Polri Imbau Orangtua Waspada, Anak Rentan Terpapar Rekrutmen Terorisme lewat Game Online hingga Medsos
Terkini Operasi SAR Korban Longsor Majenang: Tersisa 5 Korban yang Belum Ditemukan
RUU KUHAP Resmi Disahkan, Ketua DPR Sebut Aturan Baru akan Belakin Januari 2026
Putusan MK Soal Polisi Aktif, FWK Desak Pemerintah Segera Eksekusi
Seminar AMKI Tekankan Literasi Digital dan Keamanan Transaksi Keuangan