Edisi.co.id- Sejumlah tokoh memilih untuk walk out dalam momen audiensi terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri atas inisiasi pakar hukum tata negara, Refly Harun yang digelar di gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 November 2025.
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengaku ada penjagaan ketat bahkan sebelum acara dimulai.
“Pertemuan yang dilaksanakan di PTIK, layaknya seperti pertemuan yang sangat rahasia karena sejak saya datang, sudah ditanya di depan, dari mana, keperluannya apa, segala macam,” ucap Sri Radjasa dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Rabu, 19 November 2025.
“Ketat sekali dan itu terbukti bahkan ternyata wartawan juga tidak boleh meliput, kan,” lanjutnya.
Walk Out Usai Jimly Asshiddiqie Beri 2 Opsi untuk Tersangka Ijazah Jokowi
Sri Radjasa mengatakan bahwa ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie meminta Roy Suryo cs yang turut hadir dalam pertemuan itu untuk keluar dari ruangan atau tetap hadir tapi tidak memberikan pendapat.
“Ini menjadi yang aneh buat saya dan Refly. Akhirnya kita berunding. Tapi ada dua opsi pilihan, (Roy Suryo cs) boleh di ruangan, duduk di belakang dan tidak boleh berpendapat. Ini lebih parah lagi, untuk apa ada forum audiensi tapi tidak boleh berpendapat?” jelasnya.
Kata Sri Radjasa, setidaknya ada sekitar 25 orang yang hadir dalam audiensi tersebut dan sebagian mengikuti walk out, serta sebagian lainnya tetap bertahan di ruangan.
Alasan Refly Harun Ajak Tersangka Ijazah Jokowi Audiensi
Ada 4 tersangka yang hadir atas undangan Refly untuk mengikuti audiensi tersebut, yaitu Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kehadiran keempat orang tersebut, menurut Sri Radjasa untuk memberikan Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapat masukan yang seimbang dari kedua belah pihak, mengingat ada Otto Hasibuan sebagai anggota adalah kuasa hukum Jokowi.
“Jimly sendiri mengatakan bahwa persoalan Roy Suryo ini tidak bisa diangkat ke persidangan karena penetapan ijazah itu asli atau palsu belum kita ketahui,” kata mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
“Tapi, kenyataannya Jimly membuat keputusan tersangka harus keluar, satu hal yang menurut saya itu kontradiksi,” sambungnya.
Jimly Asshiddiqie sendiri sempat menyebut bahwa permintaan untuk Roy Suryo cs keluar karena status tersangka dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
Artikel Terkait
Ceritakan Penolakan Komisi Reformasi Polri Refly Harun Ngaku Sengaja tak Beritahu Roy Suryo CS Jelang Audiensi
Informasi Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi, Polisi Singgung Aturan Terkait Objek Barang Bukti
Kelakar Bos BGN Bandingkan Anggaran MBG Sehari Sama Dengan Jatah Bappenas Setahun Mohon Maaf ya, pak
Usai Pelarangan Thrifting Disorot BAM DPR RI, Lihat Lagi Kebijakan Perlindungan Industri Domestik
Erupsi Beruntun Semeru Picu kenaikan Status jadi Level 4 awas, Warga Diminta Menjauhi Besuk Kobokan