Edisi.co.id Walikota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban komprehensif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD 2026 di kantor DPRD Kota Depok Senin 17/11/2025.
Ia menegaskan bahwa kontribusi seluruh fraksi merupakan bagian integral dari mekanisme deliberatif dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis dan akuntabel.
Supian menjelaskan, bahwa isu defisit anggaran perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan fiskal yang rasional.
Baca Juga: Menko Polkam Terima PWI, Soroti Penguatan Pers dan Peran Media Digital
Defisit sebesar Rp.232 miliar pada RAPBD 2026 bukan merupakan penyimpangan, melainkan instrumen fiskal yang diperkenankan dalam regulasi nasional.
Penutupan defisit melalui skema pembiayaan daerah disusun berdasarkan ketentuan Permendagri 14/2025, sehingga struktur anggaran tetap menjaga koherensi dengan prinsip-prinsip disiplin fiskal.
Ia menekankan, bahwa rancangan anggaran disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kapasitas pendapatan dan kebutuhan belanja publik.
Pemenuhan mandatory spending, standar pelayanan minimal, serta agenda pembangunan infrastruktur dasar menjadi parameter utama dalam memastikan bahwa kebijakan anggaran selaras dengan norma tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam dimensi kebijakan publik, Supian memaparkan realisasi awal sejumlah komitmen politik tahun 2025, termasuk pembebasan PBB bagi objek dengan NJOP di bawah Rp.200 juta dan penyelenggaraan layanan puskesmas gratis.
Kebijakan ini dikategorikan sebagai intervensi redistributif untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan publik fundamental.
Ia juga menyoroti rencana implementasi dana RW sebesar Rp.300 juta yang dirancang sebagai instrumen penguatan kapasitas kelembagaan komunitas.
Program pendukung seperti revitalisasi sarana pendidikan, bimbingan belajar gratis, beasiswa vokasi, dan pengembangan fasilitas keagamaan diproyeksikan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas modal manusia dan modal sosial di tingkat lokal.
Dalam sektor pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah memprioritaskan penataan jaringan drainase, perbaikan sistem pengelolaan sampah, pembangunan sarana olahraga, serta penguatan ekosistem UMKM.
Fokus tersebut merefleksikan orientasi pemerintah terhadap peningkatan kualitas ruang kota dan penguatan basis ekonomi produktif.
Menanggapi isu Belanja Tidak Terduga (BTT), Supian menegaskan bahwa alokasi BTT telah disusun berdasarkan kalkulasi risiko fiskal jangka pendek dan menengah.
Artikel Terkait
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna tuk Setujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
50 Anggota DPRD Depok Periode 2024-2029 Resmi dilantik, 17 Anggota Diantaranya Wajah Baru
Gawat! Dua Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS Diduga Terlibat Gratifikasi
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah Sebagai Walikota-Wakil Walikota Depok 2025-2030
Sambut Hari Jadi Kota Depok ke-26, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna