Baru Gerak Sekarang, Pengamat Pertanyakan Keputusan Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Setelah Hampir 5 tahun Menjabat

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pembentukan tim reformasi internal Polri, menurut Ray alasannya karena ingin menyelamatkan wajah kepemimpinan Listyo Sigit.

“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, kira-kira gitu, makanya dibentuk nih (internal),” lanjutnya.

Alasan lainnya adalah untuk meredam kritik publik, mengingat seruan untuk mereformasi Polri muncul usai demo Agustus 2025.

Reformasi Polisi Dimulai dari Mengganti Kapolri

Ray menegaskan bahwa reformasi Polri baru bisa dimulai ketika Kapolri saat ini turun dari jabatannya karena dianggap tidak bisa lagi memenuhi tugasnya.

“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” terangnya.

“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” tukasnya.

Listyo Sigit sendiri dilantik menjadi Kapolri di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021.

Sementara itu, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 yang memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketuanya adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X