d. Kolaborasi Riset Nasional
Kerusakan lingkungan yang kompleks membutuhkan riset mendalam. Pemerintah pusat dapat meminta BRIN untuk melakukan kajian menyeluruh mengenai kondisi DAS kritis di Sumbar, termasuk perubahan hidrologi, pola erosi, dan tingkat degradasi vegetasi. Hasil riset ini dapat menjadi dasar kebijakan restorasi jangka panjang.
2. Langkah Strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Pemerintah provinsi berperan sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi di kabupaten/kota. Mengingat luasnya wilayah dan variasi karakteristik geologi Sumbar, pemprov perlu menyusun strategi pemulihan berbasis spasial yang terukur.
a. Pemetaan Ulang Daerah Rawan Bencana
Pemprov harus memperbarui peta rawan bencana menggunakan GIS yang terintegrasi dengan citra satelit terbaru. Peta yang dimiliki saat ini banyak yang tidak lagi sesuai kondisi di lapangan akibat perubahan lahan yang cepat. Dengan dukungan data Sentinel dan Landsat, pemprov dapat menilai tingkat kerentanan setiap DAS serta menentukan prioritas penanganan di daerah seperti Koto Tangah, Padang Utara, Bukittinggi, dan Agam.
b. Restorasi DAS Prioritas
Pemprov harus menentukan DAS-DAS yang akan direstorasi secara intensif, terutama DAS Air Dingin, Kuranji, dan Batang Anai yang terbukti mengalami kerusakan parah. Restorasi harus melibatkan penanaman kembali vegetasi, penataan jalur air, serta pembatasan aktivitas ekonomi pada zona penyangga. Kegiatan ini dapat dipadukan dengan program perhutanan sosial untuk memberdayakan masyarakat setempat.
c. Penguatan Tata Ruang Provinsi
Revisi RTRW Provinsi harus mencerminkan kondisi lingkungan terkini. Pemprov perlu memasukkan kawasan kritis sebagai daerah konservasi khusus dan melarang pembangunan baru di zona merah. Setiap izin usaha harus diverifikasi menggunakan peta digital agar tidak terjadi pemberian izin pada kawasan lindung.
d. Pusat Komando Crisis Management Provinsi
Pemprov dapat membangun pusat kendali berbasis teknologi yang memantau kondisi cuaca, pergerakan tanah, dan debit sungai secara real-time. Data dari sensor IoT, drone pemantau, dan laporan masyarakat harus terhubung dalam satu dashboard sehingga keputusan dapat diambil dengan cepat ketika tanda bahaya terdeteksi.
3. Langkah Strategis Pemerintah Kabupaten dan Kota
Pemerintah kabupaten/kota menjadi ujung tombak implementasi pemulihan lingkungan. Upaya apa pun di tingkat nasional dan provinsi tidak akan berjalan tanpa pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah harus memanfaatkan data dan teknologi untuk menyusun kebijakan yang langsung menjangkau masyarakat.
a. Pengawasan Lapangan Berbasis Drone
Artikel Terkait
Budaya Menanam, Pendidikan, dan Kelestarian Lingkungan: Sebuah Pemikiran
Gemerlap Panggung, Jejak Gelap, dan Pentingnya Kesadaran Moral
1ST Nika Fun Relay Swimming Championships Para Master Swimmers Menjadi Inspirasi Kawula Muda Untuk Rajin Berolahraga
Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim
PTPN IV Perkuat Pemulihan Warga Lima Puluh Kota Bantuan Gelombang Kedua