Jawabannya sederhana. Armenia tidak memegang koridor ini karena alasan kemanusiaan, seperti yang mereka klaim. Entah Armenia tidak dapat mempertahankan koridor atau mereka bertindak demikian untuk mengklaim bahwa mereka memberikan pilihan kepada warga sipil.
Dengan bertindak demikian, Armenia akan mengklaim bahwa mereka tidak berniat membantai warga sipil. Itu sebabnya Armenia tidak memegang koridor.
Ekspresi saksi, bukti tertentu, laporan internasional, bahkan pengakuan pejabat Armenia menunjukkan kelemahan klaim koridor Armenia.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa penduduk Khojaly tidak memiliki tujuan, kacau, dan tidak mendapat informasi ketika mereka meninggalkan kota.
Jika ada koridor seperti yang diklaim Armenia, para penduduk akan diberi tahu tentang keberadaan koridor tersebut.
Selain itu, jika tujuan Armenia adalah untuk menyediakan koridor kemanusiaan yang membawa orang Azerbaijan mencapai Kota Aghdam, lalu mengapa orang Azerbaijan terjebak dan dibantai oleh Angkatan Bersenjata Armenia, sementara penduduk Khojaly berusaha mencapai Aghdam yang berada di bawah kendali Azerbaijan? Armenia harus menjawab pertanyaan ini.
Baca Juga: Persatuan Tarbiyah Islamiyah Menolak Tegas Perkawinan Beda Agama dan Perkawinan Sejenis
Kekejaman Armenia
Meskipun genosida Khojaly adalah pembantaian konflik yang paling berdarah dan terbesar, hal tersebut bukanlah satu-satunya kasus.
Pembantaian dilakukan oleh Armenia di permukiman lain di Azerbaijan, termasuk Desa Jamilli, Meshali, Karkijahan, Malibeyli, dan Guschular, untuk mengepung Khojaly
Pada Februari 1992, Armenia tidak hanya menduduki Khojaly, tapi juga menduduki wilayah lain di Azerbaijan selama dua tahun berikutnya.
Di wilayah pendudukan, Armenia tidak hanya mengusir lebih dari satu juta orang Azerbaijan dari tanah airnya dan melakukan pembersihan etnis, tetapi juga, selama masa konflik, kejahatan serius dilakukan oleh Armenia terhadap penduduk Azerbaijan.
Sebagai hasil dari operasi kontra-ofensif Angkatan Bersenjata Azerbaijan pada September 2020, wilayah yang diduduki Armenia selama hampir 30 tahun akhirnya dibebaskan.
Konvensi internasional dan hukum universal di dunia mengutuk genosida, seperti tragedi Khojaly, dan menyatakan bahwa kejahatan semacam itu tidak dapat diterima.
Menurut “Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida” yang disetujui pada 9 Desember 1948, Azerbaijan berhak menggugat Republik Armenia di Mahkamah Internasional PBB atas kejahatan brutal Armenia.
Artikel Terkait
Korban Terdampak Konflik Syam Suriah Memprihatinkan, ACT Ajak Masyarakat Indonesia Bersama Bantu Bumi Syam Suriah
Kemenag Bahas Penanganan Konflik Paham Keagamaan di Indonesia
Terjadinya Konflik Umat Beragama Terhadap Politik di Masa Kini
Konflik Antara Lee Soo Man dan SM Entertainment Tuai Kekhawatiran HYBE Akan Bubarkan Grup
Key SHINee Ikut Komentar Soal Konflik Lee Soo Man dengan SM Entertainment
Konflik Azerbaijan-Armenia, Kejahatan Perang di Kota Khojaly