Baca Juga: Aklamasi, Ilham Terpilih Sebagai Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Utara
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Baca Juga: Dapur Keliling Dompet Dhuafa Merapat Gulirkan Pasokan Makanan bagi Penyintas Kebakaran di Plumpang
Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. Inspeksi keselamatan dan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) juga sudah telah dilakukan. Selain itu para petugas KAI juga terus dipersiapkan agar dapat memberikan layanan KA yang selamat, aman, nyaman dan sehat.
Artikel Terkait
Pesan Sekarang! Tiket KA Lebaran Sudah Dapat Dipesan Melalui Aplikasi KAI Access, web kai.id dan Agen Resmi
KAI Daop 1 Jakarta Tangkap Pelaku Pencuri Rel di Stasiun Karangantu Kota Serang
Demi Tingkatkan Pelayanan Mudik, PT KAI buka Pemesanan Tiket Akhir Februari 2023
KAI: Tiket Mudik Lebaran Keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan Gambir Sudah Dapat Dipesan