Irvan juga menjelaskan, hal ini dilakukan demi terwujudnya pertumbuhan OPZ dalam pengelolaan program zakat yang berkelanjutan dan berdampak.
Selain dari pemateri di atas hadir juga sebagai pemateri dari Ketua IV BAZNAS BAZIS DKI Jakarta M. Nasir Tajang, BAPPEDA DKI Jakarta Rangi Faridha Asiz, Biro Hukum BAZNAS RI Regina Fadjri Andira, S.H, serta Kepala Bidang Penerangan Agama Islam H. Muhammad Yunus Hasyim, S.Ag.
BAZNAS BAZIS DKI Jakarta berharap dengan hadirnya kurang lebih 60 anggota FOZWIL DKI Jakarta pada acara tersebut komunikasi dengan lembaga amil zakat dapat terus berjalan dengan baik demi upaya merapihkan legalitas masing-masing LAZ.
Baca Juga: Keren! SMP PCI Gelar Webinar Dengan FKG Unpad Bahas Kesehatan dan Perawatan Gigi Bagi Remaja
Diacara tersebut di umumkan LAZ yang sudah dapat rekomendasi operasional tingkat Provinsi atau LAZ nasional memiliki kantor perwakilan sebanyak 12 LAZ
Artikel Terkait
108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya
Baznas Depok Akan Buat RW Ramah Zakat
Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berpolitik
Pasca Gempa Cianjur, MTT Salurkan Zakat, Infak dan Shodaqoh Melalui Gerakan Bantu Pelajar Cianjur