Edisi.co.id-Richard Eliezer menerima vonis dari hakim pada, Rabu (15/2/2023) dan telah menjalani sidang kode etik dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Rabu (22/2/2023)
Sidang vonis Richard Eliezer dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Richard Eliezer kini mendekam di Rutan Bareskrim Cabang Salemba atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Asyik...BRI Sudah Buka KUR 2023, Ini Dia Syarat dan Ketentuannya
Dilansir dari kanal Youtube KompasTV yang diunggah pada Kamis (09/3/2023), Richard Eliezer menceritakan kesehariannya di rutan Salemba.
“Eee Puji Tuhan kabar baik, mbak,” kepada Rosi, Richard mengungkapkan kabarnya.
Selama mendekam di rutan Salemba, Richard juga menceritakan kegiatan sehari-har i yang ia lakukan.
“Jadi sehari-hari saya di sini sih lebih banyak membaca buku ya mbak,” ujar Richard.
Selain itu Richard juga menyampaikan ingin mengejar kuliahnya yang tertunda di Fakultas Hukum.
“Terus sekarang saya masih dalam tahap belajar mencoba buat skripsi mbak, karena kemarin kan kuliah saya tertunda mbak, jadi ya pelan-pelan saya belajar buat skripsi mbak,” lanjutnya.
Di tengah kasusnya yang viral, Richard mengaku kaget dengan respons masyarakat yang mendukung sikap jujurnya.
“Jujur saya kaget sih, mbak. Tidak menyangka juga bahwa banyak orang yang mendukung saya,” kata Richard.
Richard juga ucapkan syukur karena banyak fans yang hadir di persidangan untuk mendukungnya.
“Saya betul-betul sangat bersyukur karena pertama saya tidak disudutkan dan ternyata di luar sana banyak yang mensupport saya untuk berkata jujur,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
Hari Musik Nasional, Jokowi Ungkap Harapan Untuk Industri Musik dan Peluang Bagi Seniman Indonesia
Chatan Setiap Hari, Boy William Akui Ngilangin Kangen ke Ayu Ting Ting
Keluarga Akhirnya Ungkap Nani Wijaya kondisinya membaik
Setelah Hengkangnya Jinni, NMIXX Segera Comeback Dengan Mini album EXPERGO Pada 20 Maret 2023 Mendatang
Bangun Gerakan Zakat di Jakarta, Forum Zakat, Baznas dan OPZ DKI Jakarta Kuatkan Sinergitas dan Regulasii