Edisi.co.id-Richard Eliezer, sejak 27 Februari 2023 lalu divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Eliezer kini telah menjadi warga binaan Bareskrim Cabang Salemba.
Kepada penegak hukum Richard Eliezer memilih berkata jujur dan menjadi justice collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dilansir dari kanal Youtube Kompas TV yang diunggah pada, Kamis (9/3/2023), ia mengungkapkan alasan rasa grogi saat dihadiri orang tua dalam persidangan.
“Iya, betul mbak. Pertama saya tidak tega mbak melihat orangtua saya bersedih karena kesalahan saya,” ujar Richard kepada Rosi.
“Karena tujuan kita dari kecil kan untuk membahagiakan orang tua kita, jadi saya lebih tidak tega melihat orang tua saya di persidangan,” lanjutnya.
Keputusan Richard Eliezer untuk berkata jujur ini sebelumnya disampaikan kepada mamanya, Rynecke Alma Pudihang.
Richard menyampaikan itu pada saat mendapat kesempatan untuk menelepon mamanya.
Alih-alih marah atau tak setuju, mamanya justru bangga kepada Richard yang mau berkata jujur.
“Ya lebih baik kamu jujur dek, mama bangga sama kamu kalau kamu jujur,” ujar mama Richard.
Dalam panggilan telepon bersama mamanya ia mengaku sengsara ketika terlibat kasus itu dan menangis.
Selain itu Richard Eliezer juga menyampaikan alasan ia memilih berkata jujur atas pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
“Karena dari kecil saya memang diajarkan orang tua untuk selalu berkata jujur,” kata Richard.
“Jadi pada saat ada kemarin, memang bertentangan dengan hati nurani saya,” lanjut Richard dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Chatan Setiap Hari, Boy William Akui Ngilangin Kangen ke Ayu Ting Ting
Keluarga Akhirnya Ungkap Nani Wijaya kondisinya membaik
Setelah Hengkangnya Jinni, NMIXX Segera Comeback Dengan Mini album EXPERGO Pada 20 Maret 2023 Mendatang
Asyik...BRI Sudah Buka KUR 2023, Ini Dia Syarat dan Ketentuannya
Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Giatkan Pelayanan KB Untuk Cegah Stunting