Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

photo author
- Rabu, 26 April 2023 | 19:58 WIB
Ilusterasi Miharab Tempat Imam Masjid (sumber: konsultasisyariah.com)
Ilusterasi Miharab Tempat Imam Masjid (sumber: konsultasisyariah.com)

Edisi.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA. 

"Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut," ungkap Adib, di Jakarta, Rabu (26/04/2023).

Adib mengatakan, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal Qur'an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional. “Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” katanya.

Adib berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia. “Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkapnya.

Baca Juga: PPP Jatuhkan Pilihan Pada Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

Adib menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.

"Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat," kata Adib. Karakter ini, imbuhnya, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Terpisah, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, menjelaskan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

1. Hafal Al-Qur’an minimal 20 Juz, 

2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),

3. Memiliki suara yang fasih dan merdu, 

4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,

5. Memahami ilmu fikih,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X