Edisi.co.id - Syarat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi hal yang penting untuk diketahui oleh calon pelamar yang akan mengikuti Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2023.
SKCK merupakan salah satu dokumen wajib yang harus disertakan dalam proses rekrutmen tersebut.
SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuktikan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan atau tindakan kriminal.
Penting bagi perusahaan, termasuk perusahaan BUMN, untuk mengharuskan calon karyawan memiliki SKCK sebagai bukti bahwa mereka bersih dari catatan kriminal atau kejahatan.
Oleh karena itu, calon pelamar diwajibkan untuk melampirkan SKCK sebagai salah satu syarat penerimaan kerja.
SKCK sendiri memiliki masa berlaku selama enam bulan setelah dikeluarkan.
Baca Juga: WhatsApp Web Kini Hadirkan Fitur Edit Pesan, Pengguna Bisa Ubah Kesalahan Pengetikan
Namun, tidak perlu khawatir, SKCK dapat diperpanjang jika masa berlakunya telah habis.
Prosedur perpanjangan SKCK memiliki tahapan yang sama dengan ketika pemohon pertama kali membuatnya.
Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi skck.polri.go.id pada Senin, 8 Mei 2023, terdapat beberapa tahapan dalam pembuatan SKCK.
Sebelum mengajukan permohonan SKCK, calon pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), syarat-syarat terbaru untuk membuat SKCK antara lain:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan KTP asli (jika belum memiliki KTP, dapat menggunakan identitas lain)
Fotokopi paspor bagi mereka yang memiliki rencana ke luar negeri
Artikel Terkait
Menteri BUMN Apresiasi Kondektur KA dan Dukung Langkah Tegas KAI Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual
Dengan Alasan Mendapat Pendapatan Menjanjikan, PNS dan Pegawai BUMN Nyambi jadi Ojek Online
Air Bersih Masih Bayar, Rakyat Indonesia Bingung, BUMN Diam Saja
BUMN bisa Menjadi Lokomotif Kebangkitan Perekonomian Nasional
HUT Ke-3 : HoLding BUMN Farmasi Resmikan Logo Biofarma Group dan Peluncuran Dua Produk Terbaru
Menteri BUMN dan Menparekraf Saksi Diresmikannya Jaringan Pemred Promedia
Tahap Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Sudah Diungkapkan oleh Menteri Erick Thohir