Baca Juga: Dewan Dawah Islamiyah Indonesia Melakukan Pelatihan Kader Politik
“Sekarang saya bisa masuk secara legal ke negara-negara yang melarang saya,” kata Nas sembari menyebutkan nama-nama negara itu, termasuk Indonesia.
Federasi Saint Kitts dan Nevis dikenal juga dengan nama Federasi Saint Christopher dan Nevis. Ini merupakan negara federasi dua pulau yang terletak di Kepulauan Leeward, Karibia.
Negara ini merupakan negara yang terkecil di Benua Amerika, baik dari segi luas maupun jumlah penduduk. Federasi Saint Kitts dan Nevis beribu kota Basseterre. Populasi negara 53.199 orang, bahasa Ingris merupakan bahasa utama dan mata uangnya adalah dolar Karibia Timur.
Meski merupakan negara kecil, tapi paspor negara itu "lebih sakti" dibanding Indonesia. Pemilik paspor Federasi Saint Kitts dan Nevis bisa berkunjung ke 156 negara tanpa mengantongi visa, sedangkan paspor Indonesia hanya bebas visa ke 72 negara.
Mengutip situs Kemlu RI, Saint Kitts dan Nevis adalah sebuah negara yang terletak di kawasan Karibia dengan jumlah penduduk 55.345 dan pendapatan per kapita USD 17.090. Indonesia dan Saint Kitts dan Nevis mulai membuka hubungan diplomatik pada 30 Januari 2014.
Warga Negara Indonesia juga dapat berkunjung tanpa visa ke negara tersebut sejak 1 Februari 2019.
Nama Indonesia sudah dikenal di Saint Kitts dan Nevis melalui penjualan batik yang diproduksi oleh 'Caribelle Batik' sejak 40 tahun lalu dan sebuah resort berarsitektur Bali sejak tahun 2017 yang dikerjakan oleh 24 orang pekerja dari Bali dengan menggunakan bahan-bahan bangunan dari Bali.***