Baca Juga: Sosok Artis Inisial R Tersangkut Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Netizen Heboh di Twitter
Pertama, akses situs https://elhkpn.kpk.go.id dan pilih menu e-Announcement.
Kemudian, masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk mencari LHKPN.
Setelah ditemukan, masyarakat bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara negara.
Untuk melihat rincian harta kekayaan, masyarakat dapat mengakses tombol hijau yang ditandai dengan panah di bawah ini.
Rincian LHKPN dapat diakses setelah mengisi nama, usia, dan profesi.
Selain itu, masyarakat juga dapat membandingkan harta kekayaan penyelenggara negara dengan tahun-tahun sebelumnya dengan mengakses tombol biru yang ditandai dengan panah di bawah ini.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui selisih harta penyelenggara negara yang dilaporkan.
Jika ada kecurigaan bahwa LHKPN penyelenggara negara tidak sesuai, masyarakat dapat melaporkannya dengan mengakses tombol merah yang ditandai dengan panah.
Baca Juga: Raih Keberkahan Ramadan, Dompet Dhuafa bersama Supermal Karawaci Ajak Anak Yatim Berbelanja
Pelaporan ketidaksesuaian LHKPN dapat dilakukan dengan mengisi identitas, nomor HP, dan alamat email yang benar, serta menyertakan bukti-bukti pendukung seperti foto dan info lainnya melalui lampiran dengan maksimum ukuran file 6.000 KB dan keterangan lainnya.
Bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.***