berita

Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Dugaan Gratifikasi senilai 90.000 USD

Senin, 3 April 2023 | 21:04 WIB
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK/Instagram/@official.kpk

Edisi.co.id - Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan eks pejabat DJP tersebut dilakukan setelah penetapan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai 90.000 dollar AS.

Rafael Alun terlihat dibawa ke mobil tahanan di depan gedung KPK pada Senin, 3 April 2023 tanpa pembelaan maupun sangkalan. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Ayah dari Mario Dandy Satrio tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam di gedung KPK. Rafael Alun juga didampingi oleh tim kuasa hukum dan penyidik Lembaga Antirasuah.

KPK pun melakukan konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan TPK gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

“Dari hasil penyelidikan KPK menemukan bukti-bukti yang cukup, yaitu telah terjadi suatu tindak pidana korupsi. Dan KPK terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam rangka mengungkap terangnya peristiwa pidana tersebut. Dan pada akhirnya kita menemukan tersangka, dan sore hari ini kami sampaikan dan umumkan tersangkanya sebagai berikut. Saudara RAT Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005.” ungkap ketua KPK.

Ketua KPK juga menyampaikan bahwa Rafael Alun akan ditahan selama 20 hari. Penahanan tersebut terhitung mulai tanggal 3 April 2023 sampai 22 April 2023.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung mulai tanggal 3 April 2023 sampai 22 April 2023.” tambah ketua KPK dalam konferensi pers.

Baca Juga: Terima Kunjungan Menkopolhukam, Haedar Nashir Bahas Pemilu dan Korupsi dengan Mahfud MD

Untuk penahanan terhadap Rafael Alun sendiri akan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK pada gedung Merah Putih.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK pada gedung Merah Putih.” papar Ketua KPK. ***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB