berita

Resmi! Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Jadi Provinsi Baru di Indonesia

Selasa, 11 April 2023 | 16:21 WIB
Ilustrasi peta Indonesia. (Kredit: shutterstock)

Edisi.co.id - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada tanggal 17 November 2022.

Sebelumnya, pada tanggal 11 November 2022, jumlah provinsi di Indonesia bertambah tiga menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Dengan adanya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, saat ini jumlah provinsi di Indonesia sudah mencapai 38 provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke.

Sejak awal kemerdekaan, jumlah provinsi di Indonesia terus mengalami penambahan, dan kini semakin bertambah dengan pembentukan provinsi baru.

Baca Juga: Kue Sagu Cornflakes, Kue Lebaran yang Tidak Boleh Terlewatkan di Tahun 2023

Berikut daftar nama-nama provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya berdasarkan pulau:

Sumatera: Aceh (berganti nama dari Nanggroe Aceh Darussalam), Medan, Palembang, Padang, Bengkulu, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Bandar Lampung, dan Pangkal Pinang.

Kalimantan: Pontianak, Samarinda, Banjarbaru (sebelumnya beribu kota di Banjarmasin), Palangkaraya, dan Tanjung Selor.

Jawa: Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Nusa Tenggara dan Bali: Denpasar, Kupang, dan Mataram.

Sulawesi: Gorontalo, Mamuju, Palu, Manado, Kendari, dan Makassar.

Baca Juga: Nagita Slavina, Sosok Selebritas Berkepribadian Rendah Hati dan Royal

Maluku: Sofifi (sebelumnya ibu kota Maluku Utara adalah Ternate, namun sejak 4 Agustus 2010, ibu kota dipindah ke Kota Sofifi) dan Ambon.

Papua: Manokwari, Jayapura, Merauke, Nabire, Jayawijaya, dan Sorong.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB