Enam lembar pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang kuning
Berpakaian sopan dan berkerah
Foto tanpa aksesoris wajah yang menutupi tampak muka
Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus menampilkan tampak muka secara utuh.
Untuk membuat SKCK, calon pemohon dapat mengajukannya di kantor polisi terdekat.
Pemohon hanya perlu mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan sebelum menyerahkannya ke loket untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Undang-undang Cipta Kerja, Memberdayakan atau Menyengsarakan Pekerja?
Selain itu, calon pemohon juga memiliki opsi untuk mendaftar secara online melalui aplikasi bernama "Polri Super App".
Setelah mendaftar, pemohon hanya perlu mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di aplikasi dan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon dapat mencetak barcode yang akan digunakan saat mengambil SKCK di loket pelayanan SKCK.
Perlu diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya pembuatan SKCK di lingkungan Polri dikenakan sebesar Rp 30.000.
Dengan mengetahui syarat-syarat pembuatan SKCK, calon pelamar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik.
Baca Juga: Aipda Sidik Sambung Silahturahmi Warga Dengan Giat Sambang
SKCK menjadi bukti penting bagi perusahaan BUMN untuk memastikan calon karyawan memiliki integritas dan bersih dari catatan kriminal, sehingga rekrutmen dapat dilakukan dengan proses yang transparan dan berkualitas.***