Edisi.co.id, Jakarta - Peristiwa polisi membanting mahasiswa pada saat demo dikantor Bupati Tangerang mendapat kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Komnas HAM.
Komnas HAM mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan smackdown atau memiting dan membanting mahasiswa yang sedang unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Komnas HAM mendesak oknum polisi tersebut disanksi tegas. "Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip dari ayo.indonesia.com, Rabu (13/10/2021).
Beka meminta agar polisi mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut. Ia menginginkan pelaku diberikan sanksi tegas.
"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," ujarnya.
Viral Polisi Banting Smackdown Pendemo
Sebelumnya, seorang polisi memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Mengakses Vaksin, PMI Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi Covid-19
Dalam video yang tersebar terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.
Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan
"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10)