berita

Gebyar Ekspor, Karantina Tanjung Priok Lepas Ekspor Produk Pertanian Senilai 906.14 Miliar

Jumat, 31 Desember 2021 | 14:54 WIB
Ekspor Produk Pertanian Senilai 906.14 Miliar di Pelabuhan Tanjung Priok

Edisi.co.id – Menutup Tahun 2021, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan), menyelenggaran Kegiatan Gebyar Ekspor Tahun 2021 bersama Kepolisian Republik Indonesia. Ekspor komoditas pertanian sebanyak 1.368.863,27 ton dan senilai 14,43 triliun rupiah yang telah disertifikasi oleh Pejabat Karantina Pertanian di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Barantan akan dilepas secara serentak di 34 propinsi di Indonesia dalam acara Gebyar Ekspor kali ini.

Karantina Pertanian Tanjung Priok turut andil dalam acara ini karena Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu dari 34 pintu pelepasan ekspor. Dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H. M.Si. M.H. bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar (Sulawesi Selatan) acara Gebyar Ekspor berlangsung secara serentak pada (31/12).

Baca Juga: Ditolaknya Impor Beras dari Kamboja, Balai Besar Karantina Tanjung Priok akan Panggil Importir

Pelepasan ekspor komoditas di Pelabuhan Tanjung Priok sendiri dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A. dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran. Sebanyak 61.100,25 ton dari 141 varian produk pertanian senilai 906,14 miliar rupiah milik 233 eksportir disertifikasi melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok untuk dikirim ke 53 negara tujuan ekspor di lima benua dunia.

Selain dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya, kegiatan seremonial ini juga dihadiri perwakilan instansi terkait lingkup Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Instagram Lakukan Terobosan Baru, Apa Itu

Hasrul-Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok menegaskan komitmen dalam mengakselerasi ekspor komoditas pertanian dengan memberikan pelayanan sertifikasi untuk memenuhi persyaratan fitosanitari dan kesehatan hewan yang ditetapkan oleh negara tujuan.

“Kami hendak menutup akhir tahun 2021 ini dengan menunjukkan kepada publik betapa besarnya peran Kementerian Pertanian dalam memulihkan perekonomian nasional selama masa pandemi dan Kami di Karantina Pertanian Tanjung Priok menjadi salah satu UPT Badan Karantina Pertanian yang mengambil peran dalam pelayanan akselerasi dan sertifikasi ekspor tersebut”, pungkas Hasrul.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB