berita

Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Solusi Peningkatan Ekonomi Umat

Kamis, 30 Juni 2022 | 22:15 WIB
DD Fram Jogyakarta, Salah Satu Bentuk Pelaksanaan Zakat Produktif Dompet Dhuafa

Edisi.co.id - Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang sangat penting dalam syariat Islam. Selain sebagai  ibadah yang berhubungan dengan Allah SWT, zakat juga suatu upaya menumbuhkan empati dan mempersamakan rasa pada sesama muslim.

Zakat sendiri sebagai suatu perintah Allah SWT  yang berfungsi  untuk membersihkan harta benda dan jiwa manusia agar senantiasa dalam keadaan fitrah. Kemudian zakat juga berfungsi sebagai dana masyarakat yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial guna mengurangi kemiskinan.

Pada masa lalu, pada umumnya zakat yang ditunaikan bersifat konsumtif yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menutupi kebutuhan makanan dan sandang. Namun jika dipikir lebih panjang hal ini kurang membantu untuk jangka panjang.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022, Beli Tiket KA Pangrango Melalui Aplikasi KAI Access dan Jalur Online

Pola pemahaman pemberian zakat seperti ini sejujurnya tidak mengatasi masalah umat, karena zakat yang diberikan itu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dimana akan segera habis, dan kemudian si mustahiq akan kembali hidup dalam keadaan fakir dan miskin.

Menyadari hal tersebut, Dompet Dhuafa sebagai salah satu lembaga zakat nasional memproyeksikan zakat sebagai sarana peningkatan ekonomi umat. Untuk itu diperlukan terobosan-terobosan pendayagunaan zakat yang tidak bertentangan dengan syariah.

Dengan niat untuk peningkatan ekonomi umat Dompet Dhuafa menggagas program Dompet Dhuafa Farm (DDFarm). Dan program ini dilaksanakan dibanyak wilayah di Indonesia. Untuk membantu publikasi program DD Farm, makan pada 29 dan 30 Juni Dompet Dhuafa mengajak Jurnalis dari berbagai media di Jakarta untuk melakukan liputan kegiatan DD Farm di Jogyakarta.

Baca Juga: Kisah Ali Iksan, Jemaah Haji Difabel yang Selalu Semangat Beribadah

Bani Humas Dompet Dhuafa menjelaskan, di Yogyakarta Dompet Dhuafa mempunyai 5 (lima) mitra kelompok tani yang terdiri dari, kelompok tani padi dan ikan, peternak domba, peternak sapi perah, madu dan  pembudidayaan Lidah Buaya.

“Biasanya petani yang ingin menjadi mitra Dompet Dhuafa melakukan pengajuan. Dan sudah pasti dari Dompet Dhuafa melakukan studi kelayakan atas proposal yang diajukan petani. Ketika semua persyaratan  memenuhi syarat maka Dompet Dhuafa akan memberikan bantuan secara finansial,” jelas Bani, Kamis (306/2022)

Bani menambahkan, setelah kemitraan berjalan Dompet Dhuafa selanjutnya akan melakukan supervisi dan bimbingan teknik agar usaha bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga: Kandang Sapi Betawi Muda, Potret Usaha Ternak Sehat di Megapolitan Jakarta

Selanjutnya dari petani mitra tidak ada kewajiban untuk mengembalikan bantuan finansial yang diberikan.

“Yang diterapkan oleh Dompet Dhuafa adalah, petani mitra yang telah berhasil dan mempunyai penghasilan dari usahanya maka diwajibkan untuk membayar zakat ke Dompet Dhuafa,” ujar Bani.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB