berita

Bijak Sikapi Perbedaan Idul Adha 1443 H, Waketum PERSIS: Fokus Pada Rangkaian Ibadah Mulia Dzulhijah

Selasa, 5 Juli 2022 | 18:46 WIB
Wakil Ketua Umum Pimpina Pusat Persatuan Islam Dr. Jeje Zaenudin - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Dr. Jeje Zaenudin menyikapi perbedaan tanggal jatuhnya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H.

“Pertama, kita harus mengucap syukur alhamdulillah, karena saat ini kita sedang berada pada awal bulan suci Dzulhijah 1443 H yang penuh berkah. Dimana amal-amal saleh lebih banyak dilipat gandakan pahalanya, dan doa-doa lebih besar peluang untuk dikabulkannya,” kata Waketum PERSIS Dr. Jeje dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Dari Makkah al Mukarromah Dr. Jeje menegaskan bahwa perbedaan itu pastinya sudah biasa terjadi sejak ratusan tahun ke belakang atau terdekat sejak beberapa puluh tahun ke belakang. Dan dengan adanya perbedaan ini semoga kita semua dijauhkan Allah dari upaya pihak yang sepertinya senang memecah belah umat dengan berbagai berita rancu dan simpang siur terkait terjadinya perbedaan hari Idul Adha antara Indonesia dengan Saudi.

Baca Juga: MUI : Perlu Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana Umat

“Semoga kaum muslim Indonesia khususnya, tetap fokus pada berbagai ibadah agung di bulan Zulhijah yang telah disyariatkan Islam. Tidak terpalingkan kepada masalah yang sudah di luar konteksnya,” ungkapnya. 

Bagi yang meyakini dan melaksanakan Iedul Adha hari Sabtu 9 Juli ataupun Ahad 10 Juli, kita yakin tidak akan ada yang di persalahkan apalagi dikriminalkan pemerintah. 

“Semua bebas melaksanakan dan dilindungi secara hukum, dan punya kesempatan yang sama untuk meraih pahala dari Allah sesuai kesungguhannya masing - masing,” tegasnya.

Baca Juga: Ketika Profesor Hukum Unpad, Atip Latifulhayat Beri Ceramah di Tenda Sekolah Alam SMP PCI

Adapun terkait keputusan Pemerintah menetapkan hari Idul Adha jatuh pada Hari Ahad 10 Juli, kita memandang sebagai sebuah "konsistensi" atas kesepakatan perjanjian perubahan Standard Tinggi Hilal antara Kementerian Agama Malaysia, Indonesia, Brunai, dan Singapure (MABIMS), yang juga sesuai dengan standard perubahan yang diusulkan Dewan Hisab dan Rukyat PP Persatuan Islam sejak tahun 2012, demikian juga usulan bebraapa lembaga Astronomi ternama di Indonesia.

Ketua STAI Persatuan Islam Jakarta menambahkan, bahwa tegasan pemerintah menetapkan Hasil Musyawarah Sidang Isbat yang anggotanya merupakan perwakilan 70 lebih Lembaga Hisab Rukyat Nasional, walaupun bertentangan dengan tanggal liburan yang telah direncanakan dalam SKB yang secara administratif - politis telah ditetapkan oleh tiga kementerian,” ucapnya.

Hal ini selayaknya diapresiasi dan disikapi dengan khusnuzhon sebagai upaya "mengutamakan" kesepakatan Syar'i hasil dari Sidang Isbat Lembaga Hisab Rukyat, walau harus menyalahi apa yang sudag diputuskan secara kebijakan politis.

Baca Juga: Apresiasi JNE Gelar Sentra Vaksinasi, Kapolres Jakarta Barat Imbau Masyarakat untuk Segera Vaksinasi Booster

“Sehingga keputusan Hasil Sidang Isbat murni mengacu kepada Standard Hisab Rukyat Baru yang disepakati MABIMS (dan kebetulan sama dengan yang telah diusulkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) PP. PERSIS sejak tahun 2012),” imbuhnya.

Serta benar benar independen dari kemauan ketetapan libur yang berdasar kebijakan politis yg sudah ditanda tangani sebelumnya. 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB