Dengan berlakunya harga baru ini, Pemerintah akan mengevaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag serta akan meninjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan.
Dengan berlakunya harga baru ini, Pemerintah akan mengevaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag serta akan meninjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan.
Artikel Terkait
Kembali ke Sekolah, Pelajar SDN 02 Wijaya Kusuma Ungkapkan Rasa Kegembiraanya
KAI Mulai Operasikan Kereta Bandara Yogjakarta Internasional Airport
PTM Digelar, Muhammadiyah: Bersyukur, Tetapi PTM Harus Dilakukan dengan Hati-hati dan Mematuhi Prokes
Gubernur Ganjar Sebut Jawa Tengah Pernah Melakukan Uji Coba PTM pada Tahun Lalu