Turun Harga! Tarif Baru Rapid Antigen Rp 99 Ribu di Jawa-Bali dan Rp 109 Ribu di Luar Jawa-Bali

photo author
- Kamis, 2 September 2021 | 16:21 WIB
Petugas tenaga kesehatan melakukan tes antigen - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Petugas tenaga kesehatan melakukan tes antigen - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Dengan berlakunya harga baru ini, Pemerintah akan mengevaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag serta akan meninjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X