“Vaksin Janssen telah memperoleh izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan POM [Pengawas Obat dan Makanan] pada 7 September lalu, akan dipakai untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular,” terangnya.
Artikel Terkait
Dalam 1 Hari, PERSIS Targetkan 1.300 Orang Menerima Vaksin di Kampus STAIPI Garut
Menkes: Arahan Presiden Jokowi Pemerintah Daerah tidak Perlu Simpan Stok Vaksin
Wapres Harapkan UNUSA Kembangkan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri
Mayoritas Anak Belum di Vaksin, Kaprodi PIAUD STAIPI Bandung Meminta Segera Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun
BSSN Rilis Pernyataan Terkait Kebocoran Data Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi
KAI Berlakukan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Naik KRL