Pihaknya juga ingin melihat situasi Laut Natuna Utara, apakah sesuai dengan isu yang beredar beberapa waktu terakhir.
“Situasi Laut Natuna Utara, unsur-unsur mengamankan perairan kita di batas garis kontinen karena ini merupakan garis batas yang telah kita sepakati dengan negara tetangga, yaitu Vietnam. Sehingga kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi. Namun ini adalah merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi apabila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah karena merupakan perairan internasional,” kata Arsyad.
Baca Juga: Cegah COVID-19 MU, Pintu Masuk Indonesia Hanya Dibuka Melalui 2 Bandara
Ia juga menjelaskan apabila kapal yang berpatroli di Laut Natuna Utara mendeteksi kapal asing, maka sifatnya hanya memantau.
“Mengawasi, namun apabila kapal tersebut hanya melintas kita hanya memonitor. Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan harus kita tindaklanjuti apabila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1,” tandasnya.