Arab Saudi Buka Umrah, PERSIS: Alhamdulillah, Dorong Kemenag Segera Siapkan Regulasinya

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:04 WIB
Direktur PT. Karya Imtaq H. Andi Sugandi - Foto: Henry Lukmanul Hakim.
Direktur PT. Karya Imtaq H. Andi Sugandi - Foto: Henry Lukmanul Hakim.

 

Edisi.co.id, Bandung - Jemaah Indonesia telah diizinkan untuk dapat kembali beribadah umrah ke Arab Saudi. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. 

Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Direktur Biro perjalanan Haji dan Umrah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) PT Karya Imtaq H. Andi Sugandi menyambut baik keputusan kerajaan Arab Saudi yang kembali membuka kesempatan untuk penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Baca Juga: SMP PCI Jadikan Pemilihan Ketua OSIS Sebagai Ajang Pembelajaran Demokrasi

H. Andi yang juga Bendahara Umum PP PERSIS menilai hal tersebut tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan dan landainya angak penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menunjukkan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19," kata H. Andi dikutip persis.or.id, Kamis (14/10/2021).

Kabar dibukanya kembali umrah merupakan hal yang menggembirakan bagi umat Islam di Indonesia.

Ia pun menegaskan, umat Islam di Indonesia sudah rindu untuk kembali ke Tanah Suci karena sebelumnya diterapkan pembatasan akibat penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Tinjau Warung Makan Gratis di Jakarta Timur, Anies Baswedan Sempatkan Sholat Dhuhur di Masjid PERSIS

"Tentu kita patut bersyukur dan mengucapkan alhamdulillah atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk muslim dari Indonesia," tuturnya.

Direktur PT Karya Imtaq meminta agar pemerintah segera menyiapkan aturan teknis agar calon jemaah umrah dapat mengikuti aturan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Lebih lanjut ia pun mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera merespons kebijakan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

"Memohon kepada Kemenag agar segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya atau regulasinya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci itu," pungkas Direktur PT. Karya Imtaq H. Andi Sugandi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X